ABNnews — Peningkatan kapasitas politik bagi legislator baru disebut merupakan tantangan DPR RI periode 2024–2029. Sebab dari 580 anggota DPR RI terpilih, 345 diantaranya atau hampir 60 persen merupakam legislator baru.
“Yang akan kita hadapi adalah DPR yang sangat minim kapasitas politik,” kata pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dalam diskusi bertajuk, “Parlemen Baru, Harapan Baru?”, Minggu (13/10).
Merujuk pada pelatihan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional, Bivitri menilai bahwa pengembangan kapasitas atau capacity building pada DPR RI periode 2024–2029 akan lebih sulit daripada yang biasanya.
Sulitnya pembangunan kapasitas tersebut, menurut Bivitri, dikarenakan melatih 345 anggota baru DPR RI selama 3–4 hari tidak akan cukup untuk membangun kapasitas politik mereka.
“Karena itu bukan sekolah biasa, sebab praktiknya akan bermakna bagi ratusan juta warga negara Indonesia,” kata dia.
Bivitri tak ingin pada akhirnya para legislator baru tersebut disetir oleh partai politik pengusung karena tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan, serta apa yang harus mereka perjuangkan.
Terkait dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR, Bivitri juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan yang substantif, bukan sekadar simbolis.
Ia menggarisbawahi pentingnya legislator perempuan untuk memperjuangkan isu-isu dan kepentingan perempuan, serta tidak hanya menjadi penarik suara bagi partai politik yang mengusung mereka.
“Dari segi keterwakilan simbolis, mungkin perempuan jumlahnya naik. Tetapi yang harus kita pikirkan adalah keterwakilan substantifnya,” kata Bivitri.