ABNnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (06/10) malam.
OTT tersebut disebut-sebut terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov Kalsel. Ikut disita pula uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap.
“Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung. Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (07/10).
Selain uang tunai, kata Ghufron, KPK juga mengamankan 6 orang dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditangkap dan peran mereka dalam perkara tersebut.
Kasus tersebut dikabarkan menyeret nama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menduga OTT di lingkungan Pemprov Kalsel ada hubungan dengan Gubernur Kalsel.
Hal itu, lantaran uang suap diduga diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbiri Noor. “Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alexander sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (07/10).
Alexander menuturkan, dalam banyak kasus suap yang terjadi, uang memang diberikan melalui orang-orang kepercayaan. “Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” ujarnya.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Konferensi pers perihal kegiatan dimaksud akan disampaikan KPK pada Selasa (08/10).