ABNnews — Polisi menangkap Juhri alias Jupri (28), preman yang biasa memalak pedagang di pasar tumpah Jl Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat.
Jupri merupakan aktor utama aksi premanisme sekaligus dalang pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi di kawasan pasar selama empat tahun terakhir.
“Peran J (Jupri) ini aktor sentral dari pelaku premanisme yang ada di pasar tumpah Jalan Merdeka. Dia menerima uang dari pelaku lain dan menghadang apabila ada warga atau pedagang yang menolak,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (07/10).
“Andaikan tidak memberikan sejumlah uang, maka ditakut-takuti, diteror akan dibacok dan lain sebagainya,” sambung Bismo.
Dalam menjalankan aksinya, Jupri dibantu rekan-rekannya untuk mengutip lebih dari 100 pedagang senilai Rp5.000 hingga Rp10 ribu per kios. Uang yang ditarik setiap hari itu beralasan untuk uang lampu dan uang keamanan.
Jupri yang kerap meresahkan pedagang ini akhirnya ditangkap pada Minggu (06/10). Saat ditangkap, polisi mendapati sebilah senjata tajam jenis golok dan selongsong peluru. Kedua alat itu biasa digunakan oleh pelaku untuk menakut-nakuti pedagang saat melakukan pemalakan.
Pelaku juga kerap mengelabuhi petugas saat menjalankan aksi premanisme nya dengan berpindah-pindah dari satu penginapan ke penginapan yang lain sampai akhirnya tertangkap.
Pelaku merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika juga kedapatan positif afetamin, sehingga harus menjalani pemeriksaan di sat narkoba.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis seperti undang-undang darurat karena membawa senjata tajam dan pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.