banner 728x250

Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta untuk Judi Online, Seminggu Duitnya Ludes!

Bayi malang yang dijual ayah kandungnya seharga Rp15 juta. (Foto: tangerang berkabar)

ABNnews — Seorang ayah di Tangerang berinisial RA (36 tahun) secara tega menjual anak kandungnya, yang masih berusia 11 bulan, dengan harga Rp 15 juta.

RA kini telah ditangkap oleh aparat dari Polres Metro Tangerang Kota. RA ditangkap tak sendiri, polisi juga mengamankan pasangan suami istri pembeli bayi berinisial HK (32) dan MON (30).

“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (06/10).

Kasus ini terungkap saat RD, ibu bayi dari bayi bernasib malang itu, baru saja pulang dari perantauannya di Kalimantan. Saat itu, RD menanyakan posisi anaknya ke sang suami. Namun, sang suami terus berkelit.

“Karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero.

Ibu bayi tersebut lantas langsung melaporkan suaminya ke polisi. Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri HK dan MON,” jelas David.

Dari hasil pemeriksaan, HK dan MON mengaku membeli bayi itu dari RA. Transaksi bermula ketika RA melihat adanya permintaan pembelian balita yang diunggah MON di sosial media.

RA yang tertarik dengan permintaan tersebut pun berkomunikasi dengan MON untuk bertemu di tepi Kali Cisadane, Kecamatan Sukasari, Kota Tangerang.

“Keduanya (HK dan MON) mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA,” ungkap David.

Kepada penyidik, RA mengaku menjual bayi itu demi kebutuhan ekonomi. Namun, sebagian uangnya dipakai untuk main judi online.

“Iya, uangnya sebagian buat judi online. Memang sudah ada niat, karena uangnya habis. Dia enggak kerja, jadi motifnya ekonomi dan untuk kesenangan dia,” beber David.

Perbuatan RA tentu tak patut ditiru. Mirisnya lagi, uang hasil jual bayi itu dia habiskan dalam satu minggu. “Seminggu habis duitnya,” ucap David.

Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *