banner 728x250

Pembubaran Diskusi Tokoh Nasional Pengamat: Hukum Harus Ditegakkan dalam Arena Demokrasi

Ketua SETARA Institute, Ismail Hasani

ABNnews – SETARA Institute mengapreasi proses penegakan hukum terhadap para pelaku pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan. Saat ini Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku dan menetapkan dua tersangka pada Minggu (29/9/2024).

Ketua SETARA Institute, Ismail Hasani mengatakan, langkah cepat Polda Metro Jaya dalam melakukan proses penegakan hukum (due process of law) atas kasus pembubaran diskusi melalui aksi premanisme patut diapresiasi.

“Penegakan hukum terhadap para pelaku guna menjaga harapan publik atas penanganan premanisme yang mengancam kebebasan pers serta kebebasan berkumpul dan berekspresi belakangan ini,” ujar Ismail di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ismail menegaskan, pihaknya mendorong agar pihak kepolisian mengedepankan akuntabilitas publik dalam penegakan hukum pembubaran diskusi dan aksi premanisme lainnya.

Kontribusi masyarakat dan warga dunia maya (netizen) dalam memberikan informasi, termasuk dengan memviralkan peristiwa melalui penyebaran video atau potongan video harus dibaca sebagai partisipasi bermakna publik (meaningful participation) dalam mendorong penegakan hukum yang akuntabel.

“Gambaran kegamangan aparat di lapangan dalam menangani kasus-kasus serupa, menuntut kebutuhan peningkatan kapasitas dan penyediaan standard operating procedures (SOP) tentang peran Polri dalam melindungi HAM dan menjaga kualitas demokrasi. Dengan demikian, keberulangan peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Ismail meregaskaj, Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara akuntabel dalam arena demokrasi.

“Untuk menjaga akuntabiltas dalam penegakan hukum serta untuk menjaga demokrasi dari ancaman penyempitan ruang sipil, SETARA Institute mendorong dan mendukung aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Aparat kepolisian harus mengesampingkan tendensi politik dan tidak boleh menimbang afiliasi politik para pelaku pelanggaran hukum dalam melakukan proses penegakan hukum, termasuk kasus pembubaran paksa diskusi FTA,” ujar Dosen Hukum Tata Negara, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Diketahui Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (29/9/2024) mengatakan, polisi telaj menangkap lima pelaku pembubaran dan perusakan diskusi tokoh nasional di hotel Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) lalu. Dua di antara yang ditangkap itu sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM,” kata Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Djati membeberkan peran masing-masing orang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian.Pertama, dia mengatakan pria berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan. Pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.

Pria keempat LW ini juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam.
Terakhir, pelaku MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.

“Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini,” kata Djati.

Mendalami motif dan menelusuri penggerak
Selain itu, Djati mengatakan Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk premanisme.

“Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung. “Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak,” kata dia.

Ia mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan dan kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang, apa yang harus dilakukan.

“Kami akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya siap menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan pada petugas yang melaksanakan tugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas.
“Kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan kota Jakarta ini,” katanya.***

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *