ABNnews – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dari 5 orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Saat ini dua tersangka FEK, koordinator lapangan, dan GW, orang yang melakukan perusakan telah mendekam dibalik jeruji penjara.
Peneliti senior dari Institute for Strategic and Development (ISDS) Aminudin (Gus Amin) meminta agar polisi tidak hanya menetapkan 2 tersangka tersebut. Apalagi para pelaku pembubaran dan perusakan diskusi juga mencapai puluhan orang. Sehingga para pelakunya tersebut juga harus menjadi tersangka dan ditahan.
“Kita menunggu polisi bukan hanya menangkap 2 pelaku. Tapi semua pelaku premanisme dan teror kepada rakyat sipil, tokoh masyarakat dan jurnalis yang marak sekarang ini,” ujar Gus Amin kepada ABNnews, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, polisi juga harus menangkap cukong atau pendana serta aktor intelektual aksi pembubarah diskusi tersebut. Hukuman tegas tersebut guna memberikan efek jera kepada para pelaku perusak demokrasi di Indonesia. Jika keberatan dengan diskusi tersebut maka harusnya dilawan dengan diskusi, bukan melawan dengan kekerasan.
“Kita menunggu polisi yang berjanji akan menjerat sekurang-kurangnya Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelasnya.
Gus Amin memaparkan, saat ini terjadi gelombang publik yang mengecam tindakan premanisme, vandalisme terhadap diskusi yang digelar tokoh nasional tersebut. Umumnya kecaman itu ditujukan aparat kepolisian yang seharusnya mengambil tindakan yang presisi, untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi.
“Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission),” tandasnya.
Gus Amin pun menyarankan agar DPR menggulirkan hak angket sebagai hak pengawasannya karena saat ini para aktivis HAM dan Demokrasi melihat teror terhadap rakyat terutama Jurnalis dan Aktivis Organisasi kemasyarakatan dan intelektual terindikasi didalangi pusat kekuasaan di negeri ini.
Diketahui Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (29/9/2024) mengatakan, polisi telaj menangkap lima pelaku pembubaran dan perusakan diskusi tokoh nasional di hotel Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) lalu. Dua di antara yang ditangkap itu sudah ditetapkan jadi tersangka.
“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM,” kata Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Djati membeberkan peran masing-masing orang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian. Pertama, dia mengatakan pria berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan. Pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.
Pria keempat LW ini juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam.
Terakhir, pelaku MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung. “Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini,” kata Djati.
Mendalami motif dan menelusuri penggerak
Selain itu, Djati mengatakan Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk premanisme.
“Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung. “Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak,” kata dia.
Ia mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan dan kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang, apa yang harus dilakukan.
“Kami akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya siap menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan pada petugas yang melaksanakan tugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas.
“Kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan kota Jakarta ini,” katanya.***
Bagus Iswanto