banner 728x250

Usai Viral Kritik Pelanggaran Etik KPK, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Politikus PDIP, Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR. (Foto: capture video)

ABNnews — Kendati memperoleh suara tertinggi di Dapil Banten I (Lebak-Pandeglang) dari PDIP, yaitu sebanyak 37.359 suar, Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR. Posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai,” bunyi putusan KPU, Rabu (25/09).

Dalam surat keputusan yang ditandangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Bonnie diketahui memperoleh 36,516 suara pada Pemilu Legislatif lalu.

Nama Tia Rahmania menjadi pembicaraan publik setelah melakukan protes kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang menjadi narasumber dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar Lemhanas RI. Kegiatan itu digelar pada Minggu (22/09).

Awalnya, Ghufron tengah memaparkan materi tentang penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas). Saat itulah, kemudian Tia memotong materi yang disampaikan Ghufron.

“Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin ya pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya,” kata Tia dikutip dari kanal YouTube Lemhanas RI, Selasa (24/09).

Menurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi. Pasalnya, Ghufron sempat tersandung masalah etik di Dewas KPK.

“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending bapak bicara kasus bapak,” ujarnya.

“Bagaimana bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus bapak yang lain bapak bisa lolos. Mohon maaf pak, bapak bukan produk dari kami, bapak bukan produk dari kami,” sambungnya.

Oleh karenanya, Tia menilai Ghufron sendiri tidak mencerminkan sikap antikorupsi dengan kelakukannya tersebut. “Korupsi itu intinya etika dan moral pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi pak,” ungkapnya.

Setelah meluapkan rasa kekesalnya itu, Tia langsung keluar dari ruangan dan meninggalkan acara tersebut meskipun Ghufron sempat menanggapi komentarnya itu.

“Nanti saya jawab ya bu, ya. Bukan, kalau bertanya tentu saya akan jawab. Tapi jangan keluar gitu. Oke bukan, karena bertanya tapi tidak di dalam jadi saya tidak akan menjawab. Lanjut,” pungkas Ghufron.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *