banner 728x250

Polemik Status Gratifikasi yang Diterima Kaesang Boyamin: KPK Jangan Saling Lempar Pernyataan

Kaesang Pangarep di gedung KPK (Grandyos Zafna/detikcom).

ABNnews – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan akan menggugat KPK jika lembaga antikorupsi tersebut tidak menemukan adanya gratifikasi yang dilakukan Kaesang Pangarep.

Sebelumnya MAKI telah melapor adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Kaesang terkait penggunaan private jet ketika pergi ke Amerika Serkkat.

“Makanya umumkan (status dugaan gratifikasi Kaesang) sekarang, hari ini. Untuk hasil telaah (gratifikasi) itu kan berdasarkan informasi dari Pak Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, sudah selesai dan diserahkan ke Pimpinan KPK. Jadi tinggal memutuskan dan mengumumkan (dugaan gratifikasi Kaesang). Langkah selanjutnya kalau itu gratifikasi, tindak lanjutnya Kaesang harus bayar berapa, atau ada tindak lanjut yang lain. Atau kalau tidak ada gratifikasi maka selesai dengan segala konsekuensinya. Bisa saja saya gugat kalau itu tidak gratifikasi,” ujar Boyamin di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Boyamin menegaskan, dalam hukum berlaku keadilan yang tertunda adalah bukan keadilan (Justice delayed is justice denied). KPK harus mengetahui istilah tersebut. Oleh karena itu KPK diminta untuk tidak menunda – nunda soal status dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang. Karena yang terjadi saat ini adalah berpolemik dan saling lemparan-lemparan statemen.

Pahala Nainggolan menyatakan hasil telaah dugaan gratifikasi Kaesang sudah diserahkan ke pimpinan. Sementara pimpinan KPK menyatakan tanya ke Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Itu (saling lempar pernyataan) sungguh samgat jelek,” tegasnya.

Atas pernyataan saling lempar itu, sambung Boyamin, maka Pahala Nainggolan layak dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena membuka suatu laporan, padahal belum lapor ke pimpinan KPK dan segala macam. Itu kan ulah. Pimpinan KPK juga seperti anak – anak karena didahului oleh pernyataan Pahala Nainggolan, kemudian pimpinan KPK ngambek,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam acara diskusi bertajuk “Konflik Kepentingan sebagai Pintu Masuk Korupsi” di Jakarta, Selasa (24/9/2024), Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan, benturan kepentingan atau conflict of interest menjadi wujud nyata perilaku korupsi belakangan yang terjadi di Indonesia. Bahkan benturan kepentingan itu juga dikaitkan dengan aktivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya Kaesang Pangarep.

Nawawi Pomolango pun menyinggung konflik kepentingan yang terjadi di lingkaran Jokowi lewat pantun. Meski tak menyebut nama namun pantun yang disampaikan Nawawi itu benar-benar ditujukkan untuk Kaesang. Karena Kaesang bisa menebeng pesawat pribadi hingga ke Amerika Serikat.

“Sang anak jualan pisang, si bapak pengusaha terasi. Jangan naik pesawat terbang, kalau tiketnya dari gratifikasi,” ucap Nawawi yang setiap bait pantun yang diucapkannya dijawab coi, akronim conflik of interest, oleh peserta diskusi.

“Burung pipit burung merpati, bersiul riang di atas dahan. Jangan mimpi nebeng jet pribadi, kalau cuma jualan pisang,” sambungnya lagi.

Soal pesawat pribadi tersebut, Selasa (17/9/2024), Kaesang bersama timnya telah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi dan mengisi formulir gratifikasi. Kaesang mengaku bahwa pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya.

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang.

Penggunaan pesawat private jet oleh Kaesang dilaporkan oleh MAKI ke KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap KPK akan segera menuntaskan analisis atas klarifikasi yang disampaikan Kaesang untuk menentukan apakah fasilitas jet pribadi itu bentuk gratifikasi atau bukan. Jika jet pribadi itu dinyatakan sebagai gratifikasi oleh KPK, Boyamin berharap Kaesang mengembalikan nominal yang setara dengan fasilitas yang diterimanya kepada negara.***

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *