ABNnews — Polisi mengungkap peran Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang, lima tersangka kasus penculikan dan pembunuhan bocah berinisial APH, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/09) lalu.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/09) mengatakan, dua tersangka, yakni Saenah dan Emi berperan sebagai eksekutor pembunuhan.
Saenah secara sadis melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas. “Tersangka (SA) juga memasukan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara,” kata Indra.
Tak kalah sadis, Emi ikut membantu melakban korban sambil ikut memegang badan korban. “Tersangkan EM juga sempat menduduki wajah korban,” sambungnya.
Adapun Ridho alias Rahmi berperan mempersiapkan tas untuk membuang mayat korban. “Tersangka RH juga berperan mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan pembunuhan,” ucap Indra.
Sementara tersangka Ujang dan Yayan berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan.
Lebih jauh Indra mengungkap, ketiga yakni Saenah, Emi dan Rahmi sudah merencanakan pembunuhan sebulan sebelum kejadian dan targetnya adalah ibu korban.
“Mereka sudah merencanakan ini 1 bulan sebelumnya. Sasaran awalnya adalah A, yang merupakan ibu korban. Namun rencana itu gagal terlaksana,” kata Indra.
Karena skenario itu urung dilakukan, maka diganti dengan menculik APH. Mereka kemudian menculik APH di kediamannya di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon.
Ketiga tersangka ini kemudian menyekap bocah malang itu di dalam gudang dan membawanya ke kontrakan RH. Di kontrakan itulah, RH, EM dan SA menghabisi nyawa bocah perempuan itu.
Pada 19 September 2024, warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban.
Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Setelah didentifikasi, ternyata itu memang korban yang hilang pada tanggal 17 di Cilegon itu.
Polisi mengonfirmasi jasad bocah perempuan korban pembunuhan dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 adalah anak hilang warga Kota Cilegon.