ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah menemukan mobil milik buronan Harun Masiku terparkir di salah satu parkiran gedung di Jakarta.
Terkait hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, masalah penangkapan Harun Masiku bukan karena ia lihai dalam melarikan diri, melainkan karena KPK yang sepertinya sengaja tidak ingin meringkusnya.
“Lambat laun kami makin yakin bahwa problem pengusutan perkara Harun Masiku bukan karena ia lihai dalam melarikan diri, melainkan karena KPK yang sepertinya sengaja tidak ingin meringkusnya. Sebab, waktu pencarian yang mencapai 4 tahun lebih bagi kami terlalu lama,” kata Kurnia kepada wartawan, Sabtu (14/9/24).
Sejak awal kata Kurnia, pihaknya mendesak Pimpinan KPK bersama Dewas KPK untuk mengaudit jajaran deputi penindakan. Menurutnya, jajaran penindakan itu lemah ketika dihadapkan dengan kasus politisi.
“Sejak awal kami mendesak agar Pimpinan KPK bersama dengan Dewan Pengawas mengaudit besar-besaran jajaran kedeputian penindakan. Ini penting agar masalah utama dalam proses hukum tersebut segera ditemukan dan bisa diselesaikan,” ujarnya.
“Dalam catatan ICW, KPK periode 2019-2024 ini kerap kali mengendur jika berhadapan dengan politisi. Untuk perkara Harun, kami yakin, mantan caleg PDIP itu tidak sendiri dalam menyuap Wahyu Setiawan. Melainkan terdapat pejabat teras partai politik yang diduga keras mensponsori suap Harun kepada Wahyu,” lanjut Kurnia.
Kurnia menjelaskan dua hal yang bisa dilakukan KPK, yakni membuka penyelidikan keterlibatan pihak lain yang mensponsori kasus suap Harun Masiku. dan ia juga meminta KPK untuk menyelidiki piihak yang membantu Harun Masiku kabur.
“Pertama, membuka penyelidikan keterlibatan pihak lain yang diduga mensponsori suap Harun. Dalam konstruksi Pasal 55 KUHP, pelaku bukan hanya yang melakukan, akan tetepi termasuk yang turut serta melakukan atau yang menyuruh melakukan. Kedua, menyelidiki obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang membantu pelarian Harun,” tandasnya.