ABNnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta. Di dalam mobil tersebut KPK menemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari antara pada Jumat (13/09).
Namun Asep belum memberikan bocoran mengenai apa saja yang termuat dalam dokumen yang ditemukan di mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Asep mengatakan mobil yang diduga digunakan Harun Masiku itu ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun. “Sudah terparkir selama dua tahun,” ujarnya.
Pernyataan Asep Guntur ini mempertegas pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango yang membantah telah menghentikan penanganan kasus Harun Masiku.
Dia mengatakan KPK tetap melanjutkan pencarian terhadap Harun yang dibuktikan dengan ditemukannya mobil-mobil milik kader PDIP tersebut.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi Pomolango di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.
Nawawi mengatakan, KPK serius menangani perkara yang menjerat Harun Masiku. Bahkan, dia selalu menghubungi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk menanyakan perkembangan kasus Harun. “Hampir tiap minggu saya telpon dia. ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” ujarnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku telah berstatus buron sejak 2020. Artinya, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun belakangan.
Harun ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu belum diketahui keberadaannya sampai dengan sekarang.
Padahal, Wahyu selaku penerima suap saat ini sudah dibebaskan dari lapas usai divonis bersalah di pengadilan.